Anggota Komisi A sekaligus Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan pihaknya merekomendasikan untuk menyetop dana hibah berupa uang untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 pada tahun 2023 mendatang.
Dengan demikian, tahun 2022 kemungkinan besar jadi tahun terakhir dua organisasi itu menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai rekomendasi Komisi A soal alokasi anggaran yang semula di [dana] hibah, maka 2023 [hibahnya] melekat di program-program masing-masing SKPD," kata Gembong di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong mengatakan dua organisasi itu nantinya akan menerima hibah dalam bentuk kegiatan/program lewat satuan perangkat daerah di Pemprov DKI terkait, bukan uang. Ia menyatakan justru jumlah hibah akan jauh lebih besar bila kegiatan Bamus melekat di tiap-tiap SKPD.
"Misalnya bamus mau adain kegiatan, dicocokkan nanti di SKPD nanti. Misalnya terhadap pelestarian budaya, mau mengadakan kegiatan apa dalam rangka pelestarian budaya betawi. Itu dilekatkan di dinas kebudayaan. Misal untuk bantu masyarakat kurang mampu dalam hal pendidikan, itu bisa dilekatkan di Disdik," kata dia.
Melihat hal itu, Gembong menilai pemberdayaan masyarakat Betawi melalui Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 akan lebih lebih efektif. Tak seperti sekarang yang sifatnya hibah berupa uang.
Ia pun mengevaluasi bahwa pemberian hibah uang kepada dua organisasi tersebut selama ini dirasa kurang melakukan pemberdayaan.
"Sehingga alokasi kepada Bamus Betawi jauh lebih besar dalam rangka mengangkat kualitas Bamus Betawi dalam konteks pemberdayaan masyarakat Jakarta," ucap dia.
Tak hanya itu, Gembong juga berharap adanya hibah melalui SKPD nantinya bisa menjadi alat mempersatukan dua organisasi itu. Ia juga menantang pihak Kesbangpol bisa menyatukan dua Ormas tersebut usai mekanisme hibah diubah.
"Selama ini hibah uang yang diberikan kepada Bamus yang terdiri dari 2 ormas itu, ternyata sampai hari ini belum mampu menyatukan itu. Maka tahun 2023 kita ubah mekanismenya," kata dia.