Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Tilang Ratusan Kendaraan

CNN Indonesia
Selasa, 16 Nov 2021 11:53 WIB
Sebanyak 489 kendaraan dikenakan sanksi tilang pada hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2021.
Petugas Satlantas Polri memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar ketentuan ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 489 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021, Senin (15/11).

Diketahui, Operasi Zebra Jaya bakal digelar selama dua pekan, terhitung sejak 15 November hingga 28 November.

"489 dikenakan sanksi tilang dan 286 diberikan teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Argo, beberapa pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga sepeda motor yang tidak memasang pelat nomor pada bagian belakang.

"Untuk knalpot bising ada kurang lebih 15 pelanggaran," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolda Metro JayaIrjan Fadil Imran meminta anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2021 untuk menjaga sopan santun dan profesionalitasnya dalam bertugas.

"Perhatikan attitude anggota di lapangan pada saat operasi, tetap jaga sopan santun, melaksanakan tugas dengan profesional, jangan lagi ada kejadian lalu lintas yang tidak sesuai prosedur," kata Fadil.

Fadil juga berpesan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Jangan sampai kita sebagai anggota Polri malah melakukan pelanggaran, seperti misalnya menggunakan knalpot bising, jadi saya berharap seluruh anggota menertibkan dirinya sebelum menertibkan masyarakat," tuturnya.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER