Banten yang dikenal sebagai Tanah Jawara memiliki eksotisme alam yang memikat. Mulai dari wisata alam, sejarah, dan budaya, serta wisata buatan, living, culture, dan wisata atraksi kesenian.
Keragaman tersebut menjadi bukti kekayaan potensi pariwisata di Banten sebagai sektor yang memiliki daya ungkit bagi pembangunan daerah. Diketahui, potensi ini tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Untuk potensi wisata alam yang terbesar berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sementara itu, wisata buatan, sejarah, kuliner di Provinsi Banten paling banyak tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pandeglang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dengan luas area mencapai 1.500 hektare. Akses menuju KEK Tanjung Lesung ini juga akan semakin mudah, karena ditunjang pembangunan tol Serang-Panimbang sepanjang 83,6 KM. Selain KEK Tanjung Lesung, ada berbagai destinasi wisata lain yang juga terus berkembang di Pandeglang, seperti Pantai Carita, Taman Nasional Ujung Kulon, dan wisata pulaunya.
Dengan adanya beragam potensi pariwisata ini, investasi di sektor perhotelan termasuk jasa pariwisata (agen perjalanan) pun menjadi sangat terbuka lebar.
Sebagai daerah yang memiliki beragam jenis destinasi wisata alam, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemkab Lebak sangat fokus dalam membangun destinasi wisata baru. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan infrastruktur jalan menuju destinasi pariwisata, termasuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat. Misalnya, pada destinasi wisata 'Negeri di Atas Awan' yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Selain itu, Pemprov Banten juga melakukan revitalisasi Keraton Kesultanan Banten (KKB) sebagai destinasi wisata religi yang berpeluang besar dalam menarik wisatawan maupun investor untuk menunjang kegiatan wisata di kawasan tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim meyakini, sektor pariwisata khususnya pantai di Banten mampu pulih bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten terutama di masa pasca pandemi. Menurutnya, sektor pariwisata merupakan ujung tombak baru dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penanaman modal. Ia pun menilai peluang-peluang usaha yang muncul dari infrastruktur pendukung bisa dimanfaatkan oleh investor secara optimal.
![]() |
Dalam berbagai kesempatan, Wahidin pun menegaskan komitmen pihaknya tentang kemudahan investasi di Provinsi Banten. Ia menekankan agar para investor tak perlu ragu melakukan investasi di wilayah barat Pulau Jawa ini, terlebih dengan segala keunggulan yang dimiliki Provinsi Banten.
"Kita mampu melayani para investor dengan mudah dan cepat, kita punya loket-loket layanan yang ditopang dengan layanan digital, tidak perlu datang ke sini," jelas Wahidin dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).
Wahidin menyebutkan, kemudahan Perizinan Pemprov Banten secara aktif berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Investasi Daerah yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka mengatasi berbagai hambatan guna mendorong realisasi investasi khususnya pendampingan dalam aspek hukum.
Dengan beragam kemudahan tersebut, Wahidin mengungkap animo pengusaha dalam berinvestasi di Banten menunjukkan capaian tren yang positif. Berdasarkan laporan Kementerian Investasi, nilai realisasi investasi Provinsi Banten hingga triwulan III (Januari-September) Tahun 2021 mencapai sebesar Rp 45,601 triliun dengan 10.143 proyek atau sebesar 88.89% dari target investasi sebesar Rp 51.30 triliun.
Berdasarkan realisasi investasi tersebut, Provinsi Banten menempati peringkat ke-4 secara nasional dengan realisasi investasi sebesar Rp 22,41 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan realisasi investasi sebesar US$ 1.584,9 Juta untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, sejalan dengan tugas dan fungsinya, DPMPTSP Banten terus memberikan pelayanan, kenyamanan, dan kemudahan untuk para investor.
"Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan yang cepat berbasis online, serta sistem perizinan yang simpel," ujar Komarudin.
![]() |
Ia pun menambahkan, keyakinan para investor untuk berinvestasi di Banten juga didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang sangat memadai.
"Infrastruktur perhubungan, Banten memiliki bandara, pelabuhan, serta jalan tol. Selain itu, letak geografis Banten juga sangat menguntungkan para investor," tambahnya.
Demi memberikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan perizinan bagi Pelaku Usaha, DPMPTSP Provinsi Banten juga menerapkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Approach (RBA).
OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi. OSS-RBA diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Hal ini sebagaimana diatur pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
OSS Berbasis Risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga level antara lain rendah, sedang, dan tinggi. Setiap level memiliki syarat yang berbeda-beda. Khusus untuk usaha berisiko tinggi akan mengacu pada pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mengatur teknis perizinan.
OSS RBA memberikan waktu paling lama 20 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut Pemda atau K/L terkait belum mengeluarkan izin, padahal semua berkas sudah lengkap, secara otomatis OSS RBA akan mengeluarkan izin. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor.
(adv/adv)