Eks Jubir KPK: Novel Cs Jadi ASN Polri Bukti TWK Firli Cacat Hukum

CNN Indonesia
Senin, 06 Des 2021 19:04 WIB
Febri Diansyah menyebut masuknya Novel Baswedan Cs ke Polri bukti keputusan KPK bermasalah dengan mencopot 57 pegawai lewat tes TWK.
Eks jubir KPK Febri respons Novel Cs masuk Polri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) terbukti cacat hukum setelah Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Febri juga menyebut hal ini jadi bukti keputusan keliru KPK pimpinan Firli Bahuri mencopot 57 pegawai. Dia mempertanyakan tes tersebut sejak awal.

"Sekali lagi, ini adalah bukti nyata KPK keliru menyingkirkan mereka. TWK cacat hukum," kata Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, Senin (6/12). Febri telah mengizinkan CNNIndonesia.com mengutip cuitan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam cuitan itu, ia mengutip cuitan dari Novel Baswedan. Febri tak lupa mengucapkan selamat bertugas kepada para mantan koleganya di KPK.

Febri menilai keputusan ini tidak mudah, baik bagi Novel dkk ataupun bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia berharap keputusan ini jadi jalan kelaur terbaik.

"Kerja berat menanti. Smg semakin dapat bermanfaat bagi masyarakat dimanapun bertugas," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesediaan merekrut para pegawai yang dipecat KPK. Tawaran itu diberikan Listyo usai para pegawai dipecat KPK karena tak lolos TWK.

Dia menawarkan posisi ASN Polri bagi Novel Baswedan dkk. Usulan itu telah melalui persetujuan Presiden Joko Widodo.

Setelah proses berjalan, 44 orang eks pegawai KPK menyatakan bersedia direkrut oleh Polri. Sebanyak 8 orang menolak, 4 orang belum memberi keputusan, dan 1 orang lainnya telah meninggal dunia.



(dhf/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER