Jaksa Ditangkap Satgas 53 Kejagung Jabat Kasi Penyidikan Kejati NTT

CNN Indonesia
Selasa, 21 Des 2021 13:11 WIB
Pihak Kejati NTT mengatakan anggotanya yang diamankan Satgas 53 itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan. Jaksa tersebut bernama Kundrat Mantolas.
Ilustrasi. Humas Kejati NTT menyatakan duduk perkara mengenai langkah Satgas 53 mengamankan jaksa di wilayahnya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejagung. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengamankan seorang jaksa di lingkungan kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) awal pekan ini. Bersama jaksa tersebut, satgas turut mengamankan seorang pengusaha.

Saat dikonfirmasi, pihak Kejati NTT mengatakan anggotanya yang diamankan Satgas 53 itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan. Dalam hal ini, jaksa tersebut bernama Kundrat Mantolas.

"Iya (Jaksa yang diamankan Kasi Penyidikan Kejati NTT, Kundrat Mantolas)," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai dugaan permasalahan yang menjerat pejabat di lingkungan Kejati NTT tersebut.

Abdul Hakim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejagung yang berlokasi di wilayah Jakarta.

"Mengenai materinya kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Jakarta, karena tim Satgas 53 mengamankan pegawai dan Jaksa di lingkungan Kejaksaan," jelasnya.

Hanya saja, ia menuturkan bahwa penangkapan Jaksa tersebut telah disetujui Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Sejauh ini, Abdul baru dapat menjelaskan bahwa Kundrat ditangkap karena perbuatan tercela.

Menurut Abdul, Kundrat Mantolas sudah dibawa ke Jakarta terhitung sejak 21 Desember 2021 hari ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena yang bersangkutan telah diberi Peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut, namun tidak diindahkan sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan ijin untuk mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait penangkapan tersebut. CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun belum mendapat respons.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER