Kemendagri Tak Ikut Campur Polemik Jeweran Edy Rahmayadi

CNN Indonesia
Jumat, 31 Des 2021 10:33 WIB
Kemendagri tak ikut campur perselisihan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki. Edy diketahui menjewer pelatih itu.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik tak berkomentar lebih jauh terkait polemik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer dan mengusir pelatih biliar. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tak ikut campur dalam perselisihan antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki. Edy sebelumnya menjewer dan mengusir Choki di sebuah acara awal pekan ini.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan otonomi daerah mendorong semangat kemandirian. Menurutnya, pusat tidak perlu selalu mengambil alih urusan di daerah.

"Tidak semua harus diambil alih pusat, kecuali untuk hal-hal yang berskala nasional," kata Akmal lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal tak berkomentar lebih banyak terkait tindakan Edy yang menjadi sorotan publik itu. Ia hanya menyampaikan pemerintah daerah punya wewenang menuntaskan permasalahan masing-masing.

"Esensi dari otonomi daerah itu adalah kemandirian dan kedewasaan daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah internal di daerah," ujar Akmal.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki. Kejadian itu berlangsung pada acara tali asih atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Kejadian bermula saat Choki tidak tepuk tangan kala Edy berpidato. Edy memanggil pelatih biliar itu ke atas panggung.

Mantan Ketua PSSI itu menyebut Choki tidak layak menjadi pelatih karena tak tepuk tangan. Mantan Pangkostrad itu kemudian menjewer dan mengusir Choki dari lokasi acara.

"Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," kata Edy.



Choki tidak terima dengan perlakuan itu. Didampingi kuasa hukum, Choki melayangkan somasi dan menunggu permohonan maaf dari Edy hingga hari ini pukul 14.00 WIB.

"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," ucap kuasa hukum Choki, Teguh Syuhada Lubis, dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12).

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER