
Sebanyak 120 warga etnis Rohingya berhasil dievakuasi ke Pelabuhan Pabrik Pupuk ASEAN di Aceh Utara pada Jumat (31/12) dini hari.
Mereka berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing selama 28 hari di tengah laut Aceh, akibat kerusakan perahu. Setelah turun dari kapal, mereka langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan Covid-19.
Pemerintah Indonesia atas dasar kemanusiaan memutuskan untuk menampung pengungsi Rohingya, dan tak memprioritaskan persoalan aturan kewilayahan.