Imam Masjid di Luwu Sulsel Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Diamankan

CNN Indonesia
Jumat, 31 Des 2021 15:00 WIB
Seorang imam masjid tergeletak kesakitan dengan bersimbah darah, tepat di teras masjid di Kabupaten Luwu, Sulsel. Saat dibawa ke RS, nyawanya tak tertolong.
Ilustrasi pembunuhan imam masjid di Luwu, Sulawesi Selatan. (Foto: iStockphoto/Marccophoto)
Makassar, CNN Indonesia --

Seorang imam masjid ditemukan warga Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tewas dalam keadaan bersimbah darah di teras masjid.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dialaminya. Sementara, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Imam masjid tersebut bernama, M Yusuf alias Opu Daeng Parobba (71). Ia diduga menjadi korban penganiayaan lantaran ditemukan luka pada bagian kepala korban diduga bekas hantaman benda tumpul. Korban ditemukan ketika warga akan melaksanakan ibadah Salat Subuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AN (21) yang diduga sebagai pelaku penganiaya.

"Iya benar, kita amankan ada satu orang inisial AN, sementara dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Luwu, Jumat (31/12).

Fajar menuturkan peristiwa ini diketahui saat seorang jamaah masjid yang akan melaksanakan ibadah Salat Subuh mendengar suara rintih kesakitan.

Warga itu lantas mencari sumber suara dan didapati korban sudah terbaring di lantai teras masjid dalam keadaan bersimbah darah.

Saat ini, pelaku penganiaya tersebut telah diamankan di Mapolres Luwu. Fajar berkata polisi masih menyelidiki motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia di rumah sakit.

"Makanya kita masih kembangkan kasus pak imam masjid. Salah satu ustaz mendapati di teras masjid saat akan salat, langsung korban dibawa ke rumah sakit waktu itu juga dan meninggal," jelasnya.

(mir/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER