Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang melibatkan tiga anggota TNI AD di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat hari ini.
Mengutip detikcom, Senin (3/1), pukul 08.30 WIB, sejumlah petugas kepolisian dan prajurit TNI mengawal pelaksanaan rekonstruksi.
Anggota Puspomad membawa sejumlah barang replika, seperti mobil bercat hitam dengan nomor polisi B *** Q, motor, hingga manekin sebagai pengganti korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 09.11 WIB, Puspomad membawa tiga anggota TNI AD yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A.
Tiga tersangka berjalan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning.
Kegiatan rekonstruksi menarik minat warga di sekitar lokasi kejadian. Mereka ingin melihat langsung proses kecelakaan pasangan sejoli Handi-Salsa yang melibatkan tiga oknum TNI.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P sebagai sosok yang memerintahkan untuk membuang jenazah Handi dan Salsabila yang ditabrak saat berada di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Andika mengatakan fakta ini diperoleh usai Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A dikonfrontir dalam satu pemeriksaan sekaligus.
"Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P," kata Andika usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (31/12).
Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Terungkap setelahnya keterlibatan tiga Prajurit TNI AD, masing-masing Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A dalam kasus ini. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita selengkapnya di sini.
(tim/fra)