Tiga anggota Polres Metro Bekasi Kota diperiksa buntut tahanan kasus pencabulan berinisial S yang kabur dan akhirnya tewas. Polisi mengklaim tak ada kekerasan terhadap tahanan tersebut.
Diketahui, jasad S ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi mengambang di sebuah kali di Bekasi pada Minggu (2/1).
"Benar [tiga anggota diperiksa]," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tiga anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan bahwa tak ada kekerasan yang dialami oleh S.
"Oh, tidak ada kekerasan itu, tapi sebenarnya pada saat itu sedang diberi makan oleh penyidik kemudian pada saat diberi makan itu dia lari melarikan diri," tuturnya.
Zulpan kembali menjelaskan bahwa diduga S tercebur ke dalam sungai saat sedang berupaya melarikan diri. Namun, lantaran S tak bisa berenang hingga akhirnya tewas.
"Itu kan ada kali diduga yang bersangkutan tidak bisa berenang sehingga meninggal di kali. Dan pada saat ditemukan posisi ada di kali masih mengambang, masih menggunakan baju tahanan yang bersangkutan," ucap Zulpan.
Sebelumnya, seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S ditemukan tewas dengan posisi mengambang di kali di daerah Bekasi, Minggu (2/1). Jasad S ditemukan oleh seorang warga yang hendak buang air kecil.
Penemuan itu lantas dilaporkan oleh warga ke Ketua RT ke Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota. Saat ditemukan, jenazah dalam posisi telungkup.
"Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Senin (3/1).
(dis/arh)