Polres Ambon, Maluku, mengakui ada praktik korupsi pembuatan SIM di satuan lalu lintasnya menyusul pencopotan Kasatlantas AKP Ganesa Sinambela beberapa waktu lalu.
Ganesa dicopot dari jabatannya usai ditemukan uang sekardus di ruangan kerjanya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, pada Senin (3/1), mengklarifikasi uang sekardus senilai Rp6 juta itu disita dari sebuah loket pembayaran pembuatan SIM, bukan disita dari ruang kerja Ganesa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi duit itu disita dari loket pembayaran pendaftaran pembuatan SIM, duit itu senilai Rp6 juta, itu uang masyarakat yang membuat SIM," kata Ohoirat.
Ohoirat berkata untuk mendapat SIM, warga terlebih dahulu mengikuti pengujian SIM namun petugas tak melakukan pengujian SIM terhadap warga.
"Ini yang salah prosedur sehingga ada dugaan korupsi karena tak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Ohoirat juga meluruskan bahwa kasus yang menyeret AKP Ganesa bukan lah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menuturkan kasus tersebut hanya terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kasatlantas dan anak buahnya.
Sebelumnya, AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya usai ditemukan uang sekardus di ruangan kerjanya.
Uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Ohoirat menuturkan beberapa hari yang lalu ada penindakan yang dilakukan bidang Profesu dan Pengamanan (Propam) mabes Polri dan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Propam, kara Ohoirat, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (Barbuk) uang sekardus di ruang kerja Ganesa.
Kemudian pada Rabu (22/12), tim Paminal Polri melakukan penggeladahan di ruangan kerja Ganesa.
Kala itu, tim Paminal Polri berhasil menemukan tumpukan uang yang disimpan di dalam karton di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.
Penggeladahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik di dalam lingkup Satlantas Polresta Ambon seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(sai/rds)