Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi identitas pemasok sabu kepada mantan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan berdalih bahwa pihaknya tak bisa menyampaikan identitas pemasok sabu tersebut.
"Tentu ini sudah diketahui dan enggak bisa disampaikan karena masih pengejaran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Zulpan, sidang kode etik terhadap Oky juga belum dilakukan sebab sampai saat ini berkas masih terus dilengkapi.
"Berkas belum selesai, karena harus selesaikan berkas, perlu waktu," ucap Zulpan.
Zulpan menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kapolda nyatakan tindakan tegas oleh anggota Polda Metro Jaya yang lakukan kejahatan dan narkoba," ujarnya.
AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan setelah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Oky bermula saat Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari dan menelusuri keberadaan anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi.
Diketahui, yang bersangkutan dicari keberadaannya karena meninggalkan tugas pengamanan Natal di Gereja Santa Maria Daan Mogot, Setelahnya, yang bersangkutan berhasil ditemukan dalam keadaan tidak dalam tugas.
Propam Polrestro Tangerang Kota melakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasus ini kemudian dikembangkan dan diketahui turut melibatkan Oky selaku Kapolsek Sepatan. Setelah dites urine, Oky juga terbukti positif mengonsumsi sabu.
Buntutnya, Oky dan Roby pun dicopot dari jabatannya dan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
(dis/ain)