Sempat Saling Lapor, Sopir Taksi Online vs Penumpang Sepakat Damai

Grab | CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 09:34 WIB
Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang mantan sopir taksi online, Godelfridus Janter dengan penumpangnya, Novia Tambrani, berakhir damai.
Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang mantan sopir taksi online, Godelfridus Janter dengan penumpangnya, Novia Tambrani, berakhir damai. (Foto: Arsip Grab)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang mantan sopir taksi online, Godelfridus Janter dengan penumpangnya, Novia Tambrani, berakhir damai.

Pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum mengatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan sama-sama mencabut laporan dan saling memaafkan.

"Godelfridus Jantur (GJ) dan NT telah berdamai pada Jumat, 31 Desember 2021 kemarin," kata Siprianus pada Sabtu (1/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Godelfridus dan Novia setuju untuk menyepakati beberapa poin, antara lain saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan. NT mencabut laporan di Polsek Tambora atas dugaan penganiayaan terhadap GJ, sementara GJ mencabut laporan di Polres Jakarta Barat atas dugaan pengeroyokan.

Berikutnya, GJ dan NT saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum.

Sebelumnya, Novia melaporkan Godelfridus menyusul keributan yang berujuang penganiayaan pada 23 Desember 2021. Saat itu, Novia muntah di dalam mobil Godelfridus, yang lantas tak terima dan melakukan penamparan serta tendangan. Akibatnya, Novia mengalami luka di pipi dan tangan.

Godelfridus yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan polisi, kemudian melaporkan Novia balik pada 26 Desember.

(rea)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER