Jasad Pensiunan Polri di Tepi Jalan Jaktim, Sempat Bertemu Mata Elang

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jan 2022 14:35 WIB
Seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir Aiptu dengan inisial MM (64) ditemukan tewas di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Selasa (4/1).
Ilustrasi garis polisi. Jasad purnawirawan Polri berpangkat terakhir Aiptu ditemukan di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Selasa (4/1). (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir Aiptu dengan inisial MM (64) ditemukan tewas di tepi Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Selasa (4/1).

Informasi soal peristiwa ini turut beredar di media sosial. Dalam salah satu unggahan di media sosial terlihat foto jasad korban yang ditutup kardus.

"Korban memang purnawirawan polisi. Itu dilihat dari KTP yang dibawa. Pangkat terakhir itu Aiptu," kata Kanit Lantas Polsek Pancoran, Iptu Deni Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Deni, korban meninggal usai mengambil dana pensiun. Hal ini berdasarkan bukti berupa slip yang ditemukan pada korban.

Deni mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat bertemu dengan mata elang atau mattel--sebutan jalanan untuk penagih utang (debt collector) sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Dari rekan kita dari Sudin ini sempat melihat korban sama mattel, mungkin dia syok atau gimana. Itu usianya korban 64 tahun, mungkin syok atau mungkin serangan jantung kita kurang pasti. Yang jelas awalnya dari situ (diikuti matel), enggak lama beliau meninggal," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menjelaskan bahwa dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit jantung.

"Di ada riwayat, berdasarkan keterangan dokter dari keluarga ada riwayat penyakit jantung," ucap Rudi.

Sementara itu, terkait informasi bahwa korban sempat bertemu dengan mata elang, kata Rudi, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau untuk masalah mata elang begini begitu itu perlu proses penyidikan, enggak bisa kita serta merta memvonis, tetap bicara praduga tak bersalah. Tapi sekarang Polres sama Polsek masih bergerak dalam hal penyelidikan," ujarnya.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER