Pengamat politik dari Politica Research and Consulting (PRC), Rio Prayogo menduga keputusan Presiden Joko Widodo dengan menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lebih bernuansa politis.
Alih-alih karena kinerja, Rio menduga keputusan Jokowi menambah kursi Wamendagri berkaitan dengan penunjukan para penjabat untuk mengisi posisi kepala daerah yang sebagian akan masa habis masa jabatan pada tahun ini.
Melalui keputusan itu, kata Rio, Jokowi sedang 'meyakinkan' para pendukungnya terutama partai, bahwa Tito tak akan 'main' sendiri untuk menunjuk para penjabat kepala daerah. Terlebih, Tito juga sempat bersitegang dengan PDIP terkait polemik penentuan jadwal Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perpres Wamendagri bisa terkait erat dengan banyaknya kepala daerah yang akan di-plt. Tentu banyak pihak berkepentingan di sana, partai politik misalnya," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).
"Ya semacam meyakinkan parpol agar Tito tidak 'main' sendiri nanti," tambahnya.
Rio ragu keputusan Jokowi menambah posisi Wamendagri disebabkan karena performa Tito. Sebagai menteri, kata dia, kinerja Tito tak bisa dibilang buruk, walaupun juga tak disebut baik. Toh, katanya, Jokowi bisa saja mencopot Tito jika dinilai dari kinerja.
Menurut Rio, Tito menunjukkan kinerja stabil dan tak mencolok. Oleh karena itu, katanya, penambahan posisi wakil menteri untuk Tito lebih bermuatan politis.
"Makanya saya lebih melihat situasi ini sebagai langkah politis Jokowi yang sedang berdiskusi dengan parpol pendukungnya agar plt [Pj] nanti tidak menjadi ajang manifestasi kepentingan salah satu orang saja, Tito misalnya," kata dia.
Sementara itu, pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno meminta pemerintah menjelaskan alasan menambah posisi wakil menteri untuk Tito. Langkah itu perlu diambil agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait keputusan tersebut.
Senada dengan Rio, Adi menilai dari sisi kinerja Tito juga tak terlampau buruk. Apalagi bila melihat penambahan posisi wakil menteri yang sebelumnya juga dilakukan di Kementerian Sosial mendampingi Tri Rismaharini.
Melihat kinerja Risma, Adi menilai politikus PDIP itu bahkan terlalu menonjol. Oleh karena itu, dia bilang, wajar keputusan kembali menambah posisi wakil menteri di Kemendagri kini memunculkan spekulasi miring, termasuk soal wacana pergantian posisi kepala daerah yang akan dimulai tahun ini.
"Kan sebenarnya melihat Risma dan Tito sudah all out. Bisa dilihat oleh publik, sudah maksimal. Dan apresiasinya juga cukup bagus. Makanya kalau melihat kinerja menteri, sebenarnya posisi Wamen itu tidak terlampau kelihatan urgensinya," kata Adi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).
"Makanya, kan sebenarnya sederhana saja pikirannya. Tolong dijelaskan soal posisi Wamen itu kayak gimana apa urgensi dan pentingnya," tambahnya.
Selama dua tahun ke depan, hingga 2024, ratusan kepala daerah diketahui akan diganti dengan penjabat yang akan dipilih Mendagri melalui persetujuan Jokowi. Ketetapan itu menyusul pilkada yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Penunjukan penjabat kepala daerah diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Penjabat kepala daerah akan diisi oleh ASN madya atau setara eselon I.