Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK menangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Pepen ditangkap bersama dengan sejumlah pihak terkait yang diduga berprofesi sebagai pengusaha.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Ghufron tidak menginformasikan secara detail jumlah uang tersebut. Hanya saja, uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
(ryn/arh)