Menag Yaqut Bertemu Ketum PBNU Yahya Staquf Bahas Kerukunan Agama

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jan 2022 17:16 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membicarakan soal kerukunan beragama di RI saat bertemu Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Jakarta Pusat, Jumat (7/1).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (baju hitam) bertemu dengan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) di kantor PBNU Jumat (7/1/2021). (Dok. Humas Kemenag)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/1).

Yaqut mengatakan pertemuannya dengan pria yang juga kakak kandungnya itu untuk membahas mengenai kerukunan kehidupan agama di Indonesia.

"Alhamdulillah, saya barusan sowan ke Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Kami berdiskusi dalam ikhtiar untuk bersinergi dalam merawat kerukunan dan meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut menjelaskan kepada Yahya bahwa pemerintah akan mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Ia mengklaim kerukunan dan toleransi masyarakat Indonesia saat ini dikagumi oleh berbagai negara.

Ia mencontohkan Majelis Hukama Al-Muslimin, organisasi independen berpusat di Abu Dhabi-Uni Emirat Arab, telah berkunjung dan menyampaikan keinginannya belajar toleransi masyarakat Indonesia.

"Sudah saatnya toleransi Indonesia menjadi barometer masyarakat dunia. Narasi tentang toleransi di Indonesia perlu digaungkan agar dipahami masyarakat dunia," kata Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut juga memiliki komitmen untuk membangun kemitraan konstruktif dengan ormas keagamaan. Baginya, ormas keagamaan penting mempertahankan toleransi di Indonesia.

"Dan upaya ini tidak akan terlepas dari kerja sama dan kontribusi berbagai ormas keagamaan yang selama ini membina langsung masyarakat di kalangan grassroot," kata dia.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER