Seorang tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Wajo, Makassar. Tahanan tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah persawahan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, tersangka berinisial IK alias Idul (30) kabur pada akhir 2021 lalu.
"Iya benar, ada satu orang tahanan yang kabur di Rutan Polsek Wajo. Tapi sudah kami amankan pada Jumat (7/1) kemarin," kata Kombes Komang, Sabtu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komang mengungkapkan Idul tertangkap oleh Polsek Wajo pada November lalu. Namun, tersangka berhasil kabur dari rutan polsek dengan melewati sebuah ruangan yang tidak dijaga oleh petugas kepolisian.
"Dia terlibat kasus narkoba dan ditangkap November 2021 lalu. Kemudian berhasil kabur tapi sudah kami amankan," jelasnya.
Akibat kejadian, kata Komang, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah meminta keterangan terhadap personel Polsek Wajo yang bertugas pada saat tahanan tersebut kabur.
"Anggota yang jaga pada saat tahanan kabur itu sudah diperiksa di Propam," ujarnya.
Saat ini, tersangka kasus narkoba tersebut diamankan di Mapolsek Wajo. Sementara itu, Bidang Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga saat kaburnya tersangka tersebut.
(mir/sfr)