Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Akbar belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap penyanyi dangdut tersebut. Dia juga belum memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti siang saja ke Polres," ucap Akbar.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.
"Inisial VU, cewek," ujar Budhi.
Saat ini, penyanyi dangdut tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika.