Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung

CNN Indonesia
Senin, 10 Jan 2022 14:09 WIB
Sunarta resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi.
Wakil Jaksa Agung Sunarta. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/1/2022). Pelantikan itu dilakukan usai jabatan itu kosong ditinggal Setia Untung Arimuladi yang pensiun.

Sebelumnya, Sunarta menjabat sebagai sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen. Jaksa Agung dalam kegiatan itu turut melantik Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan yang baru.

"Kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin memintaSunarta dapat berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung, kata dia, memiliki sejumlah kedudukan penting yakni sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis, seperti Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.

"Saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi," jelasnya.

Sementara, Burhanuddin juga menitipkan pesan kepada sejumlah Jaksa Agung Muda lain agar dapat bertugas dalam fungsinya masing-masing.

Kepada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Burhanuddin menyampaikan bahwa kinerja yang diraih selama ini di tingkat pusat harus dapat diratakan di tingkat daerah.

Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir Kejaksaan Agung mengungkap perkara korupsi kelas kakap yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujarnya.

Kemudian, Burhanuddin juga meminta agar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan dapat bertugas dan mengawasi kinerja jajaran Korps Adhyaksa agar sesuai aturan.

"Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya," tambah dia.

Sebagai informasi, pelantikan itu didasari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat itu, Sunarta dipilih menjadi Wakil Jaksa Agung RI, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Febrie Adriyansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER