Polisi Bekuk Debt Collector, Sita Air Soft Gun dan Alat Kejut Listrik

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 17:27 WIB
Seorang debt collector ditangkap di Otista, Jakarta Timur, karena dugaan kepemilkan air soft gun. Pelaku juga punya alat kejut listrik.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial FST yang merupakan seorang penagih utang (debt collector) atas dugaan kepemilikan senjata air soft gun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, FST yang sudah ditetapkan tersangka itu diamankan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jakarta Timur, pada Senin (10/1) dini hari.

"Perintah Pak Kapolres kami tiap malam melakukan observasi ke wilayah. Jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati senjata air soft gun dan alat kejut listrik. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai tak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Ternyata motor itu hasil sitaan dari debt collector. Dia debt collector beberapa leasing," ujar Ahsanul.

FST dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk saat ini, tersangka FST masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur (Jaktim).

"Jadi itu sedang kami kembangkan, motor dan sebagainya itu," kata Ahsanul.

(antara/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER