Emak-emak Diduga Disekap 15 Jam Terkait Utang, Polisi Panggil Terlapor

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 21:21 WIB
Seorang ibu diduga disekap selama 15 jam di rumah krediturnya lantaran tak bisa membayar utang Rp1,6 juta.
Ilustrasi. Polisi menyelidiki dugaan penyekapan emak-emak pengutang. (Foto: Istockphoto/ Daniilphotos)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang ibu bernama Sulistyawati melaporkan kasus dugaan penyekapan lantaran tak bisa membayar utang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Informasi soal penyekapan itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @infotangerang.id.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penyekapan terjadi di sebuah rumah di Perumahan Ciledug Indah 2, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut disampaikan pula bahwa penyekapan terjadi selama 15 jam lantaran korban tidak bisa membayar utang sebesar Rp1,6 juta.

Peristiwa yang dialami korban itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam laporannya, korban melaporkan terkait Pasal 333 KUHP tentang penyekapan.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kepala Subbagian Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkannya dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan.

"Betul ada laporan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).

Abdul menuturkan penyidik bakal segera memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk diperiksa dan digali keterangannya atas dugaan penyekapan tersebut.

"Saat ini pihak Reskrim sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi," tuturnya. 

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER