NasDem Ingatkan Bahlil Taat Konstitusi soal Waktu Pilpres 2024

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 21:43 WIB
NasDem mengingatkan Menteri Bahlil bahwa masa jabatan presiden berdasarkan konstitusi itu lima tahun, dan bisa dipilih lagi maksimal dua periode.
Pernyataan Menteri Bahlil soal pilpres 2024 mundur tuai kontroversi. (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyatakan partainya taat pada konstitusi terkait waktu penyelenggaraan Pilpres 2024.

Pernyataan ini disampaikan Ali merespons Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

Menurutnya, konstitusi mengatur bahwa masa jabatan seorang presiden dalam satu periode ialah lima tahun dan maksimal menjabat dua periode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NasDem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun bisa dipilih lagi menjadi dua periode," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).

Ia pun meyakini bahwa pernyataan yang disampaikan Bahlil itu hanya harapan pengusaha, bukan mewakili keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi dia tentunya melihat menyampaikan apa yang didengar pada saat komunitas, jadi dia komunitasnya adalah usaha dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini," ujar Ali.

"Itu kemudian disampaikan oleh dia meneruskan apa yang disampaikan oleh orang itu tetapi tentunya itu pun tidak merepresentasikan karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Bahlil menyebut langkah memajukan atau memundurkan waktu penyelenggaraan pemilu bukan sebuah hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia diketahui bahwa mayoritas responden tidak mau jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027.

Mereka menolak wacana tersebut meski ada alasan demi memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

"33,4 persen setuju, 30,9 persen sangat tidak setuju, 2,9 persen kurang setuju, dan 5,2 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei lembaganya, Minggu (9/1).

(mts/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER