Polri Izinkan Seragam Satpam Dipakai Setahun Lagi Agar Tak Mubazir

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 13:25 WIB
Perusahaan akan mendapat waktu satu tahun selama masa sosialisasi sehingga tahun depan seragam satpam dengan warna yang baru dapat digunakan.
Petugas keamanan berjaga di Gedung Kementerian Kesehatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengatakan bahwa pengadaan seragam satuan pengamanan (Satpam) dengan warna baru akan dilakukan satu tahun sejak aturan kebijakan tersebut resmi diterbitkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rentang waktu pengadaan tersebut dilakukan agar seragam sebelumnya tak sia-sia.

"Kalau seandainya (pengadaan) pakaian itu diasumsikan satu tahun sekali, nah artinya salah satu alasan supaya tidak mubazir begitu. Sehingga, ada masa satu tahun setelah berlakunya peraturan kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan bahwa jika aturan tersebut resmi diterbitkan, maka seluruh perusahaan penyedia jasa keamanan wajib mematuhi aturan tersebut. Sehingga, perubahan warna seragam Satpam mutlak harus dilakukan.

Perusahaan, kata dia, akan mendapat waktu satu tahun selama masa sosialisasi sehingga nantinya seragam satpam dengan warna yang baru dapat digunakan.

"Ada juga yang mungkin, ada memiliki kemampuan atau memiliki keinginan mengganti itu dipersilakan gitu ya. Bukan dilarang. Artinya masa sosialisasi 1 tahun itu tidak diwajibkan untuk gunakan seragam yang baru," tambah dia.

Ramadhan menegaskan bahwa pengadaan seragam tersebut sepenuhnya tanggung jawab perusahaan penyedia jasa.

Ramadhan menuturkan polisi tak akan menginternvensi lebih lanjut mengenai proses tersebut. Pasalnya, kata dia, Satpam bukan merupakan bagian dari struktur yang berada di bawah Polri.

"Itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya," jelasnya.

"Satpam itu kan ada yang menggunakan. Jadi bukan kita yang membebankan. Karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu," tambah dia.

Sebagai informasi, Polri berencana untuk kembali merubah warna seragam satpam dari semula warna cokelat muda menjadi krem. Polri mengatakan bahwa upaya itu dilakukan lantaran banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan seragam Satpam dengan personel kepolisian.

Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020. Dahulu, satpam mengenakan seragam berwarna biru tua.

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER