Anggota Polsek Cileungsi Pukul Ojol Disanksi Demosi

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jan 2022 09:14 WIB
Anggota polisi di Polsek Cileungsi yang memukul ojol saat membuat laporan diberi sanksi demosi (istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aipda IS, anggota Polsek Cileungsi yang tidak menanggapi laporan kasus pencurian motor oleh seorang sopir ojek online (ojol) berinisial CH mendapat sanksi demosi.

Sanksi itu diberikan kepada IS berdasarkan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Kamis (13/1) kemarin.

"Sudah diberi sanksi, demosi pindah tugas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).

Dari informasi yang dihimpun, Polres Bogor merekomendasikan IS untuk dimutasi ke Polda Jawa Barat.

Iman mengungkapkan bahwa IS juga telah bertemu dengan driver ojol berinisial CH itu usai peristiwa ini menjadi viral di media sosial.

"Sudah dan sudah menyampaikan terima kasih," ucap Iman.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Brigjen Ahmad Rammadhan menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat driver ojol berinisila CH ini melaporkan pencurian motornya ke Polsek Cileungsi.

Saat itu, CH bertemu dengan seorang anggota Provos dan menanyakan soal bagaimana prosedur membuat laporan polisi. Setelahnya, CH diarahkan menuju ke piket Polsek Cileungsi

"Namun, dalam hal ini korban setelah melapor merasa tidak mendapat pelayanan yang baik, ada sesuatu yang tidak berkenan sehingga petugas oknum atas nama Aipda IS merasa kesal sehingga menganggap bahwa korban pelapor ini tidak sabar antrean," tutur Ramadhan.

"Kemudian, ada tindakan yang merasa membuat korban tidak suka dengan menendang meja menurut laporannya," ujarnya.

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK