Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta tetap berlanjut meski ada temuan belasan kasus Covid-19.
Riza menyampaikan, DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM tersebut.
"Tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM, namun demikian PTM DKI memenuhi syarat melaksanakan 100 persen terbatas. Sebagaimana diketahui syaratnya adalah provinsi di level (PPKM) 1 dan 2, kemudian juga syarat (vaksin) pendidik dan kependidikan harus di atas 80 persen, lansia di atas 50 persen," kata Riza kepada wartawan, Minggu (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data hingga Minggu, tercatat ada 15 sekolah yang ditutup lantaran ditemukan kasus positif Covid-19. Riza menyampaikan ada total 19 kasus Covid-19 pada guru dan siswa yang ditemukan di 15 sekolah itu. 19 kasus itu terdiri dari 16 siswa dan 3 guru.
"Totalnya ada 19 kasus. Sekarang jadi 15 sekolah, terakhir 11 sekolah, sekarang meningkat jadi 15 sekolah. Terakhir 12 kasus, sekarang jadi 19 kasus," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (3/1). Dalam pelaksanaannya, kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut ketentuan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diiizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam, adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Selain itu, juga daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).