JAKI Usul Badan Partisipasi Warga untuk Perkuat Kuasa Rakyat

JAKI | CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 17:07 WIB
Jaringan Aktivis Kemanusiaan Indonesia menilai masyarakat memiliki hak politik langsung dalam setiap pengambilan keputusan dan kontrol negara.
Ilustrasi. Direktur Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti menuturkan masyarakat harus memiliki kekuatan yang penyalurannya melalui Badan Partisipasi Warga yang ditetapkan menjadi Badan Tetap di MPR. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) menegaskan masyarakat memiliki hak politik langsung dalam setiap pengambilan keputusan dan kontrol negara melalui parlemen.

Direktur Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti menuturkan masyarakat harus memiliki kekuatan yang penyalurannya melalui Badan Partisipasi Warga yang ditetapkan menjadi Badan Tetap di MPR.

"Atau paling tidak pembentukan badan tersebut ditetapkan MPR melalui Ketetapan MPR atau TAP MPR," ujarnya, Senin (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan dalam konteks kelembagaan, parlemen merupakan lembaga perwakilan, yang sebenarnya MPR merupakan representasi lembaga keterwakilan yang didalamnya terdapat DPR dan DPD (menurut UUD Hasil Amandemen).

Namun, kata dia, lembaga parlemen tersebut harus diperkuat untuk melengkapi sila kelima Pancasila, yakni keadilan seluruh rakyat menjadi puncak dari kedaulatan rakyat itu sendiri. Hal itu, tidak terlepas dari lembaga parlemen sebagai representasi keterwakilan rakyat di dalamnya.

Sehingga, lanjutnya, rakyat warga bukan saja mampu memiliki kekuatan kontrol negara secara legal, namun juga terlibat dalam keputusan-keputusan politik negara seperti pembuatan UU, pemberian sanksi, resolusi atau keputusan-keputusan negara lainnya.

"Tentu harus diatur melalui mekanisme sesuai koridor, sehingga tetap dalam konteks memperkuat sistem negara agar tidak terpecah dan terjadi pemisahan diri dalam wilayah nasional negara," paparnya.

Dia memaparkan jika mekanisme tersebut terlaksana, maka semuanya akan terkontrol, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif hingga kelompok-kelompok bisnis.

Menuruynya, dalam konteks ekonomi, sosial dan politik partisipasi warga akan mendorong tercapainya titik temu dari arus bawah ke atas (bottom up) dan dari atas ke bawah (top down).

Sedangkan, lanjut Yudi, dalam konteks keamanan, akan terbentuk keamanan warga melalui partisipasi warga. Sehingga, dengan Partisipasi Warga yang solid, maka dengan sendirinya sila ketiga Pancasila yang mendasarinya akan berjalan sekaligus.

"Hal ini akan mendorong stabilitas nasional berkelanjutan yang pendekatannya adalah Partisipasi Rakyat Warga. Dampaknya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah kekuatan demokrasi sekaligus kekuatan kelima dasar negara kita, Pancasila," paparnya.

JAKIJaringan Aktivis Kemanusiaan Indonesia menilai masyarakat memiliki hak politik langsung dalam setiap pengambilan keputusan dan kontrol negara. (FOTO: Arsip JAKI)

Aturan untuk Badan

Dihubungi secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio menuturkan pembentukan Badan Partisipasi Warga sah dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Namun, kata dia, perlu ada cantolan peraturan yang menaungi pembentukan badan tersebut untuk bisa diterima secara resmi oleh pemerintah.

"Apapun untuk membentuk badan resmi pemerintah, harus ada peraturannya, baik itu undang-undang bahkan perda sekalipun. Yang penting ada cantolannya. Kalau tidak ada ya nanti jatuhnya LSM biasa yang jadi partner di parlemen," ujarnya.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER