DPR-Pemerintah Rapat Bahas RUU IKN Hingga Tengah Malam

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 01:03 WIB
Rapat dimulai pada Senin (17/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 01.00 WIB Selasa (18/1), rapat masih berlangsung di DPR.
Pemerintah dan DPR rela rapat membahas RUU Ibu Kota Negara hingga tengah malam (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah dan DPR menggelar rapat hingga tengah malam membahas rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). RUU IKN rencananya ingin disahkan pada Selasa (18/1).

Pantauan CNNIndonesia.com, rapat dimulai sejak sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (17/1). Sempat diskors sekitar pukul 17.00 WIB, rapat kembali dibuka pada 19.00 WIB.

Rapat terus berlangsung hingga pukul 23.30 WIB. Rapat hanya jeda sekitar 15 menit sebelum dilanjut ke rapat panitia kerja. Hingga pukul 01.00, Selasa (18/1), rapat masih berlangsung di tingkat panitia kerja (panja)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian panja ini akan kita tutup dan semua hasil pembahasan panja akan dibawa ke rapat kerja, dan kita setujui hasil panja ini, dan untuk menunggu raker, rapat kita skors 15 menit, setuju?" Ujar Wakil Ketua Panitia Khusus RUU IKN dari fraksi Nasdem, Saan Mustopa yang disambut setuju oleh peserta rapat, Senin (17/1) dini hari.

Selain dihadiri para wakil fraksi yang merupakan anggota dan pimpinan Pansus, rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sementara dari pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Terlihat pula Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna Laoly turut hadir dalam rapat hingga tengah malam.

Rapat membahas sejumlah pasal krusial dalam RUU IKN yang terdiri dari 40 pasal tersebut. Pembahasan membahas mulai dari nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo, sistem atau bentuk pemerintahan IKN, hingga soal pendanaan.

Rapat antara lain menyepakati bahwa ibu kota negara baru bakal dipimpin kepala otorita bukan gubernur. Otorita IKN akan setara dengan menteri yang ditunjuk presiden tanpa perlu berkonsultasi ke DPR.

"Nah, otorita itu penyelenggara pemerintahan daerah khusus ibu kota negara. Nanti siapa yang memimpin, yaitu kepala otorita, bukan gubernur," kata Saan kepada wartawan di tengah jeda rapat.

Anggota Pansus RUU IKN, dari fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama sebelumnya mengonfirmasi rencana pengesahan RUU IKN pada Selasa (18/1). Rencana tersebut sesuai dengan rancangan jadwal rapat Pansus RUU IKN.

"Memang benar. Targetnya 18 [Januari]," kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/1).

(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER