
Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Terkait Dugaan Pelecehan Korban

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Hal ini menyusul aduan seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya kemarin, Senin (17/1).
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Ahmad lewat siaran pers di Semarang, Selasa (18/1).
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Ia menegaskan siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
[Gambas:Video CNN]