IM57+ Institute Kecam Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jan 2022 01:40 WIB
Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengecam sikap polisi yang menjemput paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Aktivis Haris Azhar dijemput polisi untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengecam langkah aparat kepolisian yang melakukan penjemputan paksa terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Manajer Kampanye IM57+ Institute, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, menilai hal tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM.

"IM57+ Institute mengecam berlanjutnya kriminalisasi dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, oleh kepolisian," ujar Beny melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kriminalisasi tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang notabene dilindungi oleh Pasal 28 dan Pasal 28E UUD 1945.

Ia khawatir jika kriminalisasi tersebut dilanggengkan, maka akan menodai demokrasi dan melanggar konstitusi.

"Padahal, keberadaan aktivis HAM penting sebagai pengawasan masyarakat sipil terhadap keberlangsungan pemerintahan. Maka, negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi sebagai penerimaan terhadap kritik dan kemauan untuk melayani rakyat dengan lebih baik," tutur Beny.

Sebelumnya, Haris Azhar didatangi oleh empat orang polisi dan Fatia didatangi oleh lima orang polisi di kediaman mereka pada Selasa (18/1) pagi.

Polisi menjelaskan maksud kedatangan itu adalah melakukan penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun, Haris dan Fatia menolak. Mereka menyatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya.

Haris dan Fatia diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam pemeriksaan itu, Haris dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik, sedangkan Fatia diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan dalam pemeriksaan disebut berkaitan dengan riset soal Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER