PN Surabaya Sebut OTT Hakim Itong Berkaitan Kasus Hubungan Industrial

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 17:25 WIB
Humas PN Surabaya menyatakan Hakim Itong kena OTT KPK terkait Perkara Hubungan Industrial (PHI), namun tak dijelaskan rinci kasus tersebut.
Tampak depan gedung PN Surabaya, Jawa Timur, 20 Januari 2022. (CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu hakimnya, Itong Isnaeni, berkaitan dengan kasus Perkara Hubungan Industrial (PHI).

"Sekilas kami mendengar ini adalah kaitan dengan PHI," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1).

Meski begitu ia belum mengetahui jelas perkara yang mana, berapa barang buktinya, dan apa status Itong dan panitera usai tertangkap tangan dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya kami belum bisa jawab, karena belum ada rilis resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apakah saksi, apakah tersangka," kata Martin.

Kini, berdasarkan arahan Mahkamah Agung, PN Surabaya pun mengaku akan sabar menunggu dan menghargai upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Kami sabar menunggu dan kami harus menghargai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucap Martin.

KPK telah melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1). Dari hasil OTT, KPK mengamankan seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Itong Isnaeni Hidayat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap penanganan perkara.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER