Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 mencapai skor 38 atau naik satu poin dari tahun sebelumnya. Ini menempatkan RI menempati rangking 96 dari 180 negara yang dilibatkan.
"Indonesia pada tahun 2021 memperoleh skor 38 dengan rangking 96. Ini menandakan bahwa dibanding dengan 2020 skor Indonesia naik satu poin dengan rangking naik 6 peringkat," ujar Peneliti di Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, dalam konferensi pers pemaparan IPK 2021 secara virtual, Selasa (25/1).
Ia mengatakan negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia yaitu Argentina, Brazil, Turki, Serbia, dan Lesotho. Empat di antaranya, termasuk Indonesia, merupakan bagian dari G20 atau Group of Twenty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ini menjadi tantangan berat bagi negara-negara anggota terkait dengan relasinya terhadap korupsi," ucap Wawan.
Organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu memang rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 85, Malaysia 48, Timor Leste 41, dan Vietnam 39.
"Hampir 95 persen negara yang ada di ASEAN di bawah skor 50 dan setidaknya hanya Singapura dan Malaysia yang berada di atas rata-rata CPI global," ucap Wawan.
Adapun 10 besar negara dengan IPK tertinggi yakni Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru (88); Norwegia, Singapura, dan Swedia (85); Switzerland (84); Belanda (82); Luksemburg (81); dan Jerman (80)
Wawan menuturkan terdapat 9 indikator penyusunan IPK. Di mana tiga indeks mengalami peningkatan, tiga indeks mengalami penurunan, dan tiga lainnya stagnan dari tahun sebelumnya.
Indeks yang mengalami kenaikan yakni World Economic Forum EOS (dari 46 menjadi 53), Global Insight Country Risk Ratings (dari 35 menjadi 47) dan IMD World Competitiveness Yearbook (dari 43 menjadi 44).
Indeks yang mengalami penurunan yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 50 menjadi 48); Bertelsmann Foundation Transform Index (dari 37 menjadi 33); dan Varieties of Democracy Project (dari 26 menjadi 22).
Sementara tiga yang stagnan yaitu Economist Intelligence Unit Country Ratings (37); PERC Asia Risk Guide (32); dan World Justice Project - Rule of Law Index (23).
(ryn/arh)