Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan peristiwa penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ghufron berujar saat itu tim penyelidik KPK hendak menangkap Terbit atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Namun, saat disambangi di rumahnya, Terbit tidak ditemui.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," lanjut dia.
Komisioner berlatar belakang akademisi ini menambahkan pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama terkait pengusutan dugaan perbudakan modern tersebut.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," terang dia.
Polda Sumatera Utara saat ini sedang mengusut dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Bupati Terbit.
Di kediaman pribadi Ketua DPD Golkar Langkat itu, terdapat dua bangunan kerangkeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan orang-orang yang bekerja di kebun sawit milik Terbit.
Setidaknya ditemukan 27 orang yang berada di dalam bangunan menyerupai penjara tersebut saat tim KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1).
Dari pemeriksaan sementara, kerangkeng-kerangkeng itu menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun, polisi masih mendalami kebenaran atas kerangkeng yang telah ada sejak sekitar 10 tahun lalu tersebut.
(isn)