Warga Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang tergusur proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berharap mendapat kepastian menghuni kampung susun sebelum Gubernur DKI Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.
Ketua Kelompok Agrowisata Edutainment Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengatakan pihaknya juga berharap bisa menjadi pengelola lahan urban farming yang akan dibangun di kawasan JIS.
"Harapan kami ingin memiliki segi kekuatan hukum dari Pak Anies, misalkan yang direncanakan permukiman yang dibuat kampung susun dan urban farming," kata Furqon saat ditemui di hunian sementara di Jalan Tongkol, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, kelompok Agrowisata Edutainment ini bernama Urban Farming. Setelah mendapatkan pendampingan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI, kelompok tersebut menjadi Agrowisata Edutaiment Kampung Bayam Madani.
Kelompok tersebut terdiri 50 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam yang menggeluti pertanian dan peternakan bertahun-tahun. Setelah digusur mereka direlokasi ke hunian sementara di kawasan Jalan Tongkol, Penjaringan.
Furqon juga berharap Anies dan jajarannya memberikan kepastian hukum mengenai hak tinggal bagi warga Kampung Bayam di hunian sementara.
Warga khawatir proses pembangunan kampung susun akan berlangsung lama. Di sisi lain, ia tidak menampik kemungkinan ada hambatan dalam pembangunan itu.
"Tiba-tiba ada hambatan dalam pembangunannya, kita belum selesai tuntas sampai bulan Agustus atau Oktober, tahu-tahu nanti 2023 selesainya (kampung rusun). Ya batas waktu kita menghuni di Huntara ini ya harus ada penguatan hukumnya," kata Furqon.
Furqon menyatakan para warga bersedia ditempatkan di permukiman tersebut. Meski demikian, Furqon mengaku belum mengetahui apakah kampung susun itu bisa menjadi milik warga Kampung Bayam yang bisa diwariskan ke keturunannya atau sewa kontrak.
"Harapan yang sesungguhnya kan memiliki anak, dapat diwariskan, dapat diwariskan begitu aja. Karena kita kan memiliki keterbatasan. Kalau yang ekonominya bagus bisa punya rumah di luar," ujar Furqon.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik rencana pembangunan Kampung Susun atau Rumah Susun Bayam, Jakarta Utara karena bukan untuk warga terdampak pembangunan JIS.
Pras menyatakan awalnya kampung susun yang menjadi program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk warga yang terdampak proyek pembangunan JIS.
"Kalau ujung-ujungnya Kampung Susun Bayam untuk para pekerja pendukung JIS buat apa dilakukan CAP (Community Action Plan). Itu namanya menipu. Membohongi publik. Bilang saja dari awal warga Kampung Bayam digusur. Ganti juga istilah Kampung Susun Bayam," kata Pras dalam keterangan tertulis, Senin (17/1).
Manajer Proyek Jakarta International Stadium (JIS) dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), Arry Wibowo menyatakan Kampung Susun atau rumah susun Bayam juga bisa ditempati oleh warga yang terdampak proyek pembangunan JIS selain bagi pekerja pendukung.
Hal itu disampaikan untuk merespons kritik yang dilontarkan Prasetio soal peruntukan rumah susun itu.
"Nantinya kan untuk para pekerja yang dedicated untuk membantu operasionalnya JIS kedepannya ya. Warga yang memenuhi kualifikasi dan seleksi ya, ditempat ya, di situ, jadi memang terbuka aja ya untuk warga sekitar," kata Arry saat dihubungi, Senin (17/1).
(iam/fra)