Bonnie Triyana Dipolisikan di Belanda, Terancam Bui 1 Tahun

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jan 2022 10:30 WIB
Federatie Indische Nederlanders (FIN) menilai Bonnie menegaskan sikap 'denial' (penyangkalan) terkait fakta mengenai peristiwa 'bersiap' 1945-1947.
Ilustrasi memori sejarah kemerdekaan RI. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejarawan Bonnie Triyana dijerat pasal penghinaan atau kebencian usai dipolisikan oleh organisasi yang mengatasnamakan diri Federatie Indische Nederlanders (FIN) di Belanda. Pasal yang dilaporkan kepada Bonnie disertai ancaman pidana penjara hingga satu tahun.

Bonnie dilaporkan ke kepolisian Den Haag usai artikel opininya yang menolak istilah 'bersiap' dalam pameran di Rijksmuseum, Februari mendatang. Bonnie dalam artikelnya menyebut penggunaan istilah 'Bersiap' bernuansa rasialisme kepada orang-orang Indonesia pada masa 1945-1947. Periode bersiap merupakan istilah yang terbangun di Belanda sepanjang 1945-1947. Di Indonesia, periode itu dikenal dengan istilah 'Agresi Militer Belanda'.

"Article 137c Code Criminal Law," ujar Juru Bicara FIN, Michael Lentze, kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hukum kriminal di Belanda, article 137c tertulis:

Setiap orang yang di muka umum baik dengan lisan maupun tulisan atau melalui gambar, dengan sengaja membuat pernyataan yang menghina sekelompok orang karena ras, agama atau kepercayaan mereka, orientasi hetero atau homoseksual mereka atau cacat fisik, mental atau intelektual mereka, akan dikenakan hukuman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda 1000 euro.

"(meski) Dalam praktiknya hukuman bisa saja menjadi lebih rendah," ujar Lentze menegaskan.

FIN menolak untuk mencabut laporan terhadap Bonnie walaupun Rijkmuseum tetap menggunakan istilah 'Bersiap' pada pameran yang digelar hingga Juni 2022 tersebut. FIN terang-terangan menyebut Bonnie bertindak kriminal.

"Kami tidak akan mencabut laporan terhadap Bonnie. Bukan semata-mata permohonannya menghapus istilah 'bersiap' di pameran. Pernyataannya pada sebuah koran lokal merupakan pernyataan kriminal menurut hukum Belanda," kata Lentze menegaskan.

FIN menilai Bonnie menegaskan sikap 'denial' (penyangkalan) terkait dengan fakta mengenai peristiwa 'bersiap' selama periode pascaproklamasi tersebut.

"Denial atas 'bersiap' dapat dihukum dalam keadaan tertentu di Belanda," ujar Lentze.

Sebelumnya, Bonnie dipolisikan usai artikelnya memutuskan untuk meniadakan istilah 'bersiap' dalam galeri pameran yang digelar Rijksmuseum, Amsterdam yang akan dibuka pada 11 Februari dan berlangsung hingga Juni 2022. Pada pameran itu, Bonnie tercatat sebagai kurator tamu.

Bonnie menilai istilah 'Bersiap' yang digunakan hanya akan menebalkan cap sentimen rasialisme terhadap orang-orang Indonesia semasa periode 1945-1947. 'Periode Bersiap', dalam pandangan Bonnie, selalu menampilkan narasi tentang wajah orang Indonesia yang primitif, biadab, serta tersulut kebencian ras.

"Padahal akar persoalannya adalah ketidakadilan yang diciptakan kolonialisme, yang membentuk struktur masyarakat yang hierarkis secara rasial guna menyelubungi eksploitasi terhadap koloninya," tulis Bonnie dalam sebuah artikel opini di situs NRC, 10 Januari 2022.

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER