Baper Tak Diajak Cari Pekerjaan, Pemuda Bekasi Bunuh Teman Sendiri

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jan 2022 03:30 WIB
Seorang pemuda berinisial AY (18) dibunuh oleh temannya sendiri TAW (21) karena kesal tak diajak mencari pekerjaan.
Ilustrasi pembunuhan. (iStockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pemuda berinisial AY (18) dibunuh oleh temannya sendiri TAW (21) karena kesal tak diajak mencari pekerjaan.

Aksi pembunuhan itu diketahui dilakukan oleh tersangka TAW di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban disebut tewas dalam kondisi tangan terikat serta mulut dilakban.

"Kemudian dari ungkap kasus oleh Polres Bekasi Kota dan Resmob Polda Metro Jaya, penyidik sudah menangkap TAW, laki-laki, umur 21 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Zulpan, mulanya korban diduga meninggal karena terjatuh dari tangga. Korban pun telah dimakamkan oleh keluarga.

Namun, beberapa hari berselang, kakak korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki kasus kematian adiknya.

"Karena mendapat informasi dari teman korban yang pada saat kejadian melihat korban sebelum meninggal tangan terikat dengan tali dan mulut dilakban di depan pintu kamar mandi," ucap Zulpan.

Zulpan mengungkapkan tersangka TAW nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab, korban yang merupakan temannya itu, tidak mengajaknya mencari pekerjaan.

"Dan korban sudah mendapat pekerjaan, membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka. Dengan dasar itu tersangka membuat skenario untuk melakukan aksinya," tuturnya.

Sebelum membunuh korban, kata Zulpan, tersangka mengajaknya untuk bertemu di rumah teman mereka. Tersangka juga sempat meminta temannya untuk menghubungi korban lewat Whatsapp.

Singkat cerita, korban pun tiba di lokasi. Selanjutnya, tersangka menyuruh korban untuk membeli lakban serta tali.

"Setelah dibeli, kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban tersebut untuk mengikat korban di dalam kamar mandi rumah saksi," ujar Zulpan.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga mengelabuhi keluarga korban dengan menyatakan bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

"Karena memang pada saat itu posisi di depan kamar mandi tetapi dia sudah membuka lakban dan juga ikatan tali itu," kata Zulpan.

Tersangka TAW pun berhasil diringkus di rumah neneknya yang berlokasi di Jalan Kampung Banjar, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER