Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol). Penggerebekan kali ini lokasinya berada di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara.
"Iya benar, ini saya mau ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penggerebekan kantor pinjol tersebut di Jakut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan juga belum membeberkan informasi terkait apakah ada karyawan pinjol yang turut ditangkap saat penggerebekan.
"Nanti di lokasi, belum disampaikan detailnya sekarang," ucap Zulpan.
Diketahui, di tahun 2021 lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal di wilayah Jakarta.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap sejumlah karyawan di kantor pinjol tersebut. Beberapa di antaranya, bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
(dis/gil)