Johan Budi: Percuma KPK Ajari Orang Antikorupsi Jika Tak Berintegritas
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johan Budi mengatakan penanaman nilai integritas di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang penting.
Hal itu disampaikan Johan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).
Menurutnya, langkah memberikan pendidikan antikorupsi ke publik tidak akan berguna bila pimpinan hingga insan-insan di KPK tidak memiliki integritas dan melakukan sikap antikorupsi.
"Pesan saya kepada pimpinan KPK, kepada insan-insan di KPK, kepada saya juga, ketika anda mengajari salah seorang untuk berintegritas, maka kita harus lebih dulu berintegritas," kata Johan.
"Jadi, tidak ada gunanya Anda mengajari orang, tidak ada gunanya memberi pendidikan antikorupsi, kalau diri kita sendiri tidak melakukan itu," imbuhnya.
Berangkat dari itu, Johan meminta agar integritas dan nilai antikorupsi bisa ditanamkan dan diperkuat lebih dahulu di internal KPK.
"Jadi ketika bicara soal integritas tentu insan di KPK siapa pun dia, juga harus punya integritas. Itu pesan saya kepada pimpinan dan juga insan-insan di KPK," kata Johan.
Sebagai informasi, dua pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar tercatat pernah tersandung kasus etik dan disidang oleh Dewan Pengawas KPK.
Firli diduga melanggar etik terkait penggunaan helikopter mewah. Dalam kasus itu, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan vonis ringan, yakni sanksi berupa teguran tertulis II.
Sementara itu, Lili pernah terbukti melanggar etik terkait komunikasi dengan orang berperkara di KPK yaitu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Terkait perbuatannya itu, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
(isn)