Teman Kuliah Anak Eks Pejabat Pajak Terima Dana TPPU Rp296 Juta

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 03:55 WIB
Selain Siwi, rekan kuliah Farsha yang bernama Adinda Rana Fauziah dan Bimo Edwinanto juga menerima uang hasil cuci uang masing-masing Rp39 juta dan Rp296 juta.
KONFERENSI PERS OTT KPK DI DITJEN PAJAK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pihak mulai dari mantan pramugari hingga anak kandung mantan pejabat disebut menerima aliran dana pencucian uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa mantan tim pemeriksa pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

Dalam surat dakwaan, mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, menerima uang sebesar Rp647.850.000 dari anak kandung Wawan yang bernama Muhammad Farsha Kautsar. Siwi dan Farsha merupakan teman dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang diberikan secara bertahap dengan cara transfer selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

Selain Siwi, rekan kuliah Farsha yang bernama Adinda Rana Fauziah dan Bimo Edwinanto juga menerima uang hasil cuci uang masing-masing Rp39.186.927 dan Rp296 juta.

Lalu ada uang yang ditransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulselbartra didakwa menerima suap Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp1.036.250.000, Sin$71.250, mata uang dolar Amerika Serikat setara Rp625 juta, serta tiket pesawat sebesar Rp594.900 dan hotel Rp448 ribu dari delapan perusahaan dan satu wajib pajak pribadi.

Bakal Panggil Siwi di Sidang

Dikonfirmasi usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Mantan [pramugari Garuda Indonesia]," ujarnya.

Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.

"Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawab dia singkat.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER