Seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikeroyok oleh orang tua siswa setelah menegur delapan pelajar yang kedapatan merokok.
Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Binamu.
"Betul korban sudah melaporkan kasus ini pada hari Rabu 26 Januari kemarin, di Polsek Binamu," kata Suryanto, Kamis (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Polsek Binamu, kata Suryanto telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut hari ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika korban mendapati delapan orang siswa yang merokok di dalam kelas sehingga diberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa yang membuat pelanggaran tersebut.
"Korban mendapati ada siswa yang merokok di dalam kelas. Kemudian tersangka inisial SP (31) datang ke sekolah sambil marah-marah dan langsung memukul dan mencakar korban, sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binamu," ungkapnya.
Lihat Juga :![]() Hari Tanpa Tembakau Sedunia Hari Tanpa Tembakau: Berhenti Merokok Cegah Covid-19 |
Saat ini, kata Suryanto kasus ini sudah ditangani di Polsek Binamu dan tersangka pun telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(mir/isn)