Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Barat Eni Sumarni menemui massa aksi yang menuntut pemecatan Anggota DPR Arteria Dahlan, Kamis (27/1).
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ini menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Eni berjanji pihaknya akan ikut membela bahasa Sunda sekaligus memastikan laporan warga Sunda di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita percayakan kepada kepada wakil-wakil rakyat yang ada di DPR RI khususnya anggota MKD yang ada dari Jabar. Nah itulah harus kami berjuang, memperjuangkan apa yang telah menjadi aspirasi orang Sunda," tutur Eni saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR.
Eni mengingatkan massa aksi untuk tidak memaksakan kehendak karena terdapat proses hukum yang mesti diikuti. Hal ini merespon tuntutan massa yang menginginkan Arteria segera dipecat sebagai anggota DPR.
"[Berlaku] proses hukum yang ada di DPR, kita juga tidak bisa memaksakan kehendak. Dalam proses ada tiga kriteria yang biasa digunakan di dalam MKD," tambah Eni.
Ia memaparkan tiga kriteria tersebut adalah hukuman ringan berupa teguran, sedangkan untuk kasus sedang berupa skors mengikuti sidang, sedang hukuman beratnya adalah pemecatan.
"Kita serahkan kepada ke MKD, kita hanya menyampaikan aspirasi," tutup Eni.
Beberapa massa pun tampak menerima penjelasan Eni. Sedangkan beberapa lainnya mempertanyakan alasan anggota DPD dari Jawa Barat tidak membuat pernyataan protes resmi atas tindakan Arteria Dahlan. Selang diskusi beberapa waktu, Eni menerima berkas yang diserahkan perwakilan massa.
Setelahnya, massa aksi melanjutkan protes dengan berbagai penampilan debus. Mulai dari memakan api, menyiram air keras ke area tangan, hingga mengebor lidah penampil debus.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa terlihat mulai meninggalkan lokasi pada pukul 15.00 dengan dijemput oleh bus. Dua puluh menit kemudian, area gedung DPR tampak bersih dari massa aksi.
Koordinator Aliansi Sunda Karawang, Nace Permana, mengaku aksi ini diikuti oleh Aliansi Sunda Karawang, perwakilan dari masyarakat Sunda Bogor, Depok, sekaligus Sumedang.
"Kita ada dari Karawang, Bogor, Sumedang, dan Depok kabarnya akan menyusul. Kurang lebih akan ada 500 massa," kata Nace pada wartawan, Kamis (27/1).
Aksi kali ini merupakan gabungan dari masyarakat, seniman, budayawan, sertai berbagai komponen masyarakat Sunda lainnya.
Sedangkan, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Haris Kurniawan mengungkapkan terdapat 150 personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang dan Brimob.
Sehari sebelumnya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang juga telah menggelar aksi serupa, turut melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu telah diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Mereka meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang membawa Bahasa Sunda menjadi terang benderang dan publik tahu apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.
Pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1). Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar oknum Kepala Kejati dipecat karena berbahasa Sunda dalam rapat.
(cfd/isn)