Polda Metro Jaya menyegel Duck Down Bar yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan karena melanggar ketentuan jam operasional selama pemberlakuan PPKM di Jakarta. Garis polisi sudah terpasang di sana.
Penyegelan dilakukan oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya dalam rangka patroli penerapan protokol kesehatan di masa PPKM pada Kamis (27/1).
"Dilakukan pengecekan, ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dalam kesempatan itu, kata Mukti, Polda Metro Jaya turut melakukan swba antigen secara random terhadap 12 pengunjung serta karyawan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.
Mukti menyampaikan kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol serta izinnya. Dari pengecekan itu ditemukan ada beberapa minuman tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
"Selanjutnya tempat tersebut oleh petugas dilakukan pemasangan police line," ucap Mukti.
Dalam patroli tersebut, petugas turut mengecek Bengkel Space SCBD. Saat itu kafe tersebut sudah tutup, namun masih ada beberapa pengujung di dalamnya.
Petugas lantas memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di Beer Hall SCBD. Di lokasi ini juga masih ditemukan ada beberapa pengunjung meski kafe sudah tidak menerima pesanan.
"Dilakukan tes swab antigen kepada karyawan secara random dengan hasil seluruhnya negatif. Diberikan peringatan kepada manager kafe agar pada saat jam 00.00 sudah tutup," tutur Mukti.
(dis/bmw)