Dinas Pendidikan Buton telah menghentikan sementara aktifitas belajar mengajar oknum guru yang memerintahkan belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 Buton, Sulawesi Tenggara memakan sampah.
Kepala Kadis Pendidikan Buton, Harmin membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, bahwa oknum itu sudah tidak boleh mengajar untuk sementara waktu.
"Iya sudah tidak lagi mengajar. Ini keputusan kepala sekolah dan Kadis pendidikan," kata Harmin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Harmin mengaku dirinya belum mengetahui sampai kapan oknum guru, WA akan dinonaktifkan dalam melakukan aktifitas mengajar di SD 50 Buton.
"Waktunya ini kita belum bisa pastikan kita tunggu dulu," bebernya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim mengatakan, kasus ini telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton. Sekitar enam orang saksi yang dimintai keterangan.
(mir/isn)