Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenag Terapkan WFH untuk Para Pegawai

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 16:59 WIB
Kemenag juga memperbolehkan WFH bagi pegawai yang menggunakan transportasi umum, bertempat tinggal jauh, dan memiliki keterbatasan lain.
Ilustrasi lingkungan kerja di Kemenag. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pegawainya. Keputusan itu diambil menyusul penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Melalui Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE 2 Tahun 2022, Kemenag menerapkan WFH mulai Senin (24/1). Kebijakan itu diprioritaskan bagi pegawai yang sudah lanjut usia.

"Pegawai yang berusia lebih dari 55 tahun agar melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH)," dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kemenag, Jumat (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag juga memperbolehkan WFH bagi pegawai yang menggunakan transportasi umum, bertempat tinggal jauh, dan memiliki keterbatasan lain. Para pegawai itu boleh bekerja dari rumah asal memperhatikan tugas, fungsi, dan keterwakilan pegawai di setiap unit.

Pegawai Kemenag yang sakit juga diminta tidak datang ke kantor. Kemenag juga melarang pejabat memaksa pegawai lembur.

Meski demikian, Kemenag tidak menutup kegiatan perkantoran 100 persen. Sejumlah pegawai diminta tetap datang ke kantor Kemenag.

"Staf Ahli, Staf Khusus, Pemimpin unit eselon I dan unit eselon II, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa," bunyi pengumuman tersebut.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER