Inspeksi mendadak yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan di sejumlah Polsek di wilayah Makassar, Gowa, Maros. Pada sidak tersebut ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk ditemukan ada personel kepolisian tertidur saat jam bertugas dan tahanan tidur di luar sel tahanan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menerangkan, sidang tersebut dilakukan pada dini hari tadi dan ditemukan adanya beberapa pelanggaran terhadap para personel yang bertugas.
"Iya benar. Kita melakukan untuk mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta kesiapsiagaan anggota. Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri," kata Agoeng, Selasa (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil sidak itu, kita masih temukan adanya pelanggaran dan tidak optimalnya peran Kapolsek dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya sehingga tugas dan tanggung jawab personel yang bertugas tidak maksimal yang dapat merusak citra dan martabat institusi Polri," ungkapnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan, beber Agoeng, di antaranya dalam hal pengawasan piket, seragam, atribut, administrasi tahanan, kebersihan kantor, penggunaan senjata api dan ditemukan anggota yang tengah tertidur saat bertugas.
Agoeng menuturkan, untuk setiap pimpinan baik Polres dan Polsek untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap bawahannya sehingga setiap anggota memahami tugasnya dan tanggungjawabnya.
"Kami juga temukan ada dua orang tahanan di Polsek Pallangga yang tidur di luar ruangan tahanan atau tidur di ruang Unit Reskrim. Kami sudah perintahkan Kapolsek untuk memeriksa yang bersangkutan," tegasnya.
(mir/isn)