Jokowi Perintahkan Obat Telemedicine Pasien Covid Tiba Hitungan Jam

CNN Indonesia
Rabu, 02 Feb 2022 10:07 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan pengiriman obat bagi pasien Covid yang menjalani telemedicine tidak bertele-tele. Obat harus tiba dalam hitungan jam.
Ilustrasi telemedicine pasien Covid. (Foto: iStock/FatCamera)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Jokowi memerintahkan agar pemberian obat melalui layanan telemedicine dapat sampai ke warga dalam hitungan jam.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, mengatakan, instruksi itu muncul setelah presiden mendengar keluhan warga terkait pengiriman obat dari layanan telemedicine terlalu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2).

Dalam rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (31/1), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyampaikan langsung keluhan warga ke Presiden Jokowi.

Menurut Abraham, setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Jokowi selalu dengan sangat detail memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari pandemi sudah berjalan dengan baik.

"Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," sambungnya.

Infografis Prosedur Telekonsultasi Gratis Kemenkes untuk Pasien CovidInfografis Prosedur Telekonsultasi Gratis Kemenkes untuk Pasien Covid. Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia

Telemedicine merupakan layanan medis online yang memungkinkan seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu. Syaratnya pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Untuk sementara ini layanan telemedicine bagi pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isoman baru menyasar warga di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah resmi memberikan lampu hijau untuk aktivitas isoman bagi pasien Omicron dengan sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

"Sasaran layanan telemedicine isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman. Kemudian, diperiksa di wilayah Jabodetabek dan berdomisili di Jabodetabek," kata Nadia beberapa waktu lalu.

(dmi/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER