Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan lembaga legislatif itu telah memutuskan jumlah maksimal peserta rapat yang hadir di ruangan secara fisik menjadi 30 persen. DPR juga akan membatasi ruang lingkup kunjungan kerja (kunker) anggota.
Keputusan ini diambil seiring dengan peningkatan kasus positif Virus Corona (Covid-19) di lingkungan DPR. Berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR per Rabu (2/2), sebanyak 98 staf hingga anggota dewan positif terpapar Covid-19.
"Baru saja kami rapat dan memutuskan peserta rapat di ruangan maksimal 30 persen, selebihnya menggunakan virtual Zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Ia melanjutkan, DPR juga akan melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan DPR.
Lebih lanjut, Cak Imin menerangkan bahwa rata-rata orang yang positif terinfeksi Covid-19 di DPR tidak mengalami gejala yang membahayakan. Menurutnya, mayoritas yang positif Covid-19 itu pun hanya menjalani isolasi mandiri.
Cak Imin menduga anggota yang terpapar positif Covid-19 tertular dari rapat yang digelar Komisi X DPR.
"Saya lupa, yang paling dengar dari Ketua Komisi X DPR, rapat di Komisi X DPR Kalau enggak salah tujuh [orang]. Jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," tutur dia yang juga Ketua Umum PKB itu.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown alias pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Beberapa AKD yang telah melakukan lockdown ialah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4, Gedung Nusantara III juga telah melakukan lockdown.
(mts/isn)