Ibu Kota Pindah, Senator Minta Aset Negara di Jakarta Tak Dijual

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Feb 2022 05:00 WIB
Ketua Komite III DPD Sylviana Murni tak ingin aset-aset negara yang berada di Jakarta, seperti Gedung MPR/DPR natinya berpindah ke tangan swasta.
Ketua Komite III DPD Sylviana Murni meminta aset-aset negara yang berada di Jakarta tidak dijual setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komite III DPD Sylviana Murni meminta aset-aset negara yang berada di Jakarta tidak dijual setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. Sylviana tak ingin aset negara, seperti Gedung MPR/DPR natinya berpindah ke tangan swasta.

"Misalnya tempat saya kerja aja di Senayan, sudah tidak menjadi dewan lagi. Jangan nanti "oh ini mau dijual" atau apa, akhirnya berpindah tangan atau aset perorangan bahkan menjadi aset swasta, karena siapa yang mau beli sebegitu mahalnya, siapa yang nampung? bukan orang Indonesia mungkin," kata Sylviana dalam sebuah webinar, Jumat (4/2).

Senator dari DKI Jakarta ini juga meminta Jakarta tetap menjadi daerah khusus meski ibu kota pindah. Ia menyinggung soal beberapa daerah di Indonesia yang memiliki keistimewaan seperti Yogyakarta dan Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap Jakarta akan menjadi kota masa depan, kota yang berkelanjutan dan berdaya saing. untuk apa, untuk kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan calon wakil gubernur DKI Jakarta itu meyakini Jakarta akan tetap eksis meski tak lagi jadi ibu kota negara. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan daerah yang sudah eksis sejak ratusan tahun lalu ini.

"Saya yakin benar bahwa Jakarta ini akan tetap kita kan lebih suka pergi ke New York daripada Washington DC, kita kan lebih senang pergi ke Melbourne daripada ke Canberra," ujarnya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1).

Beberapa poin yang tertuang dalam RUU yang sudah disahkan menjadi UU itu antara lain IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi, dipimpin seorang kepala bukan gubernur.

Nama ibu kota negara yang dipilih adalah Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menargetkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024. Saat ini, proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah dimulai.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER