Evotrade Diblokir Polisi, Ibu Rumah Tangga Ludes Ratusan Juta

CNN Indonesia
Minggu, 06 Feb 2022 12:35 WIB
Nur (36)  tidak dapat mencairkan dana miliknya sekitar US$17 ribu setelah Bareskrim memblokir situs perdagangan berbasis robot trading Evotrade.
Ilustrasi trading. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur (36) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluh tidak dapat mencairkan dana akun di situs perdagangan berjangka Evotrade Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Makassar, CNN Indonesia --

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur (36) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluh tidak dapat mencairkan dana akun di situs perdagangan berjangka Evotrade usai Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan yang dianggap menggunakan skema ponzi berbasis aplikasi robot trading.

Akibat pemblokiran itu, dana nasabah tertahan dan tidak bisa ditarik, seperti yang dirasakan oleh Nur saat ini. Dananya sekitar US$17 ribu atau sekitar Rp 244.443.000 tidak dapat dicairkan.

Nur mengaku telah bermain di aplikasi trading sudah hampir satu tahun lebih. Tapi ia bermain dengan cara manual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah main satu setengah tahun lalu, namun manual. Tapi, beberapa bulan terakhir saya menggunakan robot trading. Dana saya yang tertahan sekitar USD 17 ribu," kata Nur, Sabtu (5/2).

Beberapa bulan lalu, kata Nur dirinya masih sempat mencairkan dananya yang mencapai Rp 20 juta. Kemudian uang itu diputarkan kembali ke robot trading lainnya.

Nur mengaku beberapa kali dirinya menambah modal dan dananya banyak masuk di Evotrade. Meski banyak aplikasi robot trading yang diikuti seperti ATC, Mark Air, Sunton, dan Royalq.

"Dana saya yang banyak di Evotrade. Setelah pemblokiran oleh Bareskrim kami tidak bisa melakukan pencarian dana dan akhirnya macet," ungkapnya.

Atas pemblokiran tersebut, Nur mengaku kaget dan berharap pihak Bareskrim Polri bersama pemerintah bisa kembali membuka akses situs robot trading sehingga nasabah bisa melakukan pencairan dananya.

"Kita maunya akses withdraw dibuka sehingga bisa melakukan pencarian," imbuhnya.

Polri telah meringkus pemilik aplikasi robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group yang menjadi buron beberapa waktu terakhir.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa tersangka Andi Muhammad Agung ditangkap pada Kamis (20/1) di sebuah hotel.

"Sekitar pukul 16.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Muhammad Agung Prabowo," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/1).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sin$1.150, 1.000 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan tiga handphone milik tersangka.

Dalam kasus ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi member yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan 2 persen.

Perusahaan robot trading ini menggunakan skema ponzi atau piramida untuk meraup keuntungan. Skema tersebut merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk-produk investasi bodong atau palsu.

Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana lantaran keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang, melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.

Bareskrim menduga ada 3 ribu pengguna aplikasi Evotrade tersebut yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Total ada enam tersangka yang dijerat kepolisian.

(mir/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER