Polwan Hilang di Manado Sejak 2021, Briptu Christy Kini Jadi Buronan

CNN Indonesia
Minggu, 06 Feb 2022 13:01 WIB
Briptu Christy ditetapkan mangkir dari tugas sejak hilang 15 November 2021. Polisi menetapkan polwan itu berstatus desersi dari Polresta Manado.
Ilustrasi polwan. Briptu Christy ditetapkan mangkir dari tugas sejak hilang 15 November 2021. Polisi menetapkan polwan itu berstatus desersi dari Polresta Manado.Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Briptu Christy dikabarkan hilang dan mangkir dari tugas sejak 15 November 2021 lalu. Hilangnya polwan yang bertugas di Polresta Manado itu ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial hingga menjadi viral.

Briptu Christy diketahui bertugas sebagai polisi di Polresta Manado. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Christy terkonfirmasi desersi atau kabur dari tugas.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Jules saat dikonfirmasi, Minggu (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules mengatakan bahwa saat ini kepolisian telah memasukkan Briptu C ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung sejak 31 Januari 2022.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai alasan Christy melarikan diri 30 hari lebih dari tugasnya sebagai seorang abdi negara.

Menurutnya, pengejaran itu tengah dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk dari dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut. Jules mengatakan, Briptu C diduga berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," jelasnya.

Kapolres Manado, kata Jules, telah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," tambahnya.

(mjo/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER